Kurban



1. Pengertian

   Kurban atau udhiyah adalah menyembelih hewan tertentu pada hari Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah) sebagai bentuk ketaatan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.


2. Dasar Hukum

   a. Al-Qur’an

   QS. Al-Kautsar: 2

   “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah.”


b. Hadis Nabi

“Barang siapa yang mempunyai kelapangan (rezeki), namun tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Hakim)


3. Hukum Kurban


* Mayoritas ulama: Sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi yang mampu.

* Sebagian ulama (Hanafiyah): Wajib bagi yang mampu.


4. Waktu Pelaksanaan


* Dilaksanakan mulai setelah shalat Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah sampai matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah.


5. Hewan yang Diperbolehkan untuk Kurban


* Unta (minimal berumur 5 tahun)

* Sapi/kerbau (minimal berumur 2 tahun)

* Kambing/domba (minimal berumur 1 tahun atau domba yang sudah berganti gigi)


6. Syarat Hewan Kurban


* Hewan sehat, tidak cacat

* Tidak buta, tidak pincang, tidak terlalu kurus

* Tidak terpotong telinga atau ekornya secara signifikan


7. Cara Penyembelihan Kurban


* Membaca basmalah dan takbir: Bismillahi Allahu Akbar

* Disembelih dengan alat tajam

* Penyembelihan dilakukan pada bagian leher (untuk kambing/sapi) atau nahr (untuk unta)

* Dianjurkan pemilik hewan menyaksikan atau bahkan menyembelih sendiri


8. Pembagian Daging Kurban


* Sepertiga untuk orang yang berkurban dan keluarganya

* Sepertiga untuk kerabat dan sahabat

* Sepertiga untuk fakir miskin


9. Hikmah Kurban


* Meneladani ketaatan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail kepada Allah

* Menumbuhkan rasa syukur atas nikmat rezeki

* Membina kepedulian sosial terhadap fakir miskin

* Mempererat silaturahmi sesama muslim melalui pembagian daging kurban

* Melatih keikhlasan beribadah kepada Allah


10. Perbedaan Kurban dan Aqiqah


* Kurban dilakukan pada bulan Dzulhijjah, aqiqah dilakukan saat kelahiran anak

* Kurban waktunya terbatas (10–13 Dzulhijjah), aqiqah tidak terikat bulan tertentu

* Daging kurban dibagikan mentah, daging aqiqah lebih utama dimasak terlebih dahulu


---